Hal ini diungkapkan Mahfud dihadapan ratusan alumni
himpunan mahasiswa islam di Gedung Azhari Alafatah Ambon, Minggu malam
saat menyampaikan pemaparannya dalam acara diskusi dan silaturahim
bertema "Soliditas Kahmi Menyongsong Kepemimpinan 2014".
Pernyataan
Mahfud ini diungkapkan bersamaan dengan adanya isu akan adanya rencana
kudeta terhadap pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudoyono dari
kepemimpinannya sebagai presiden.
"Kudeta itu ada jika ada
kegelisahan dan keresahan di masyarakat, harus ada figure, dan harus ada
dana, saat ini memang ada kegelisahan tapi tidak ada tokoh sentral,"
kata Mahfud, Minggu (24/3/2013).
Menurut Mahfud, kudeta merupakan
sebuah langkah inkonstitusional namun secara substansial, kudeta sah
dilakukan karena kudeta dapat melahirkan konstitusi baru yang diakui.
Dia mencontohkan, kepemimpinan orde baru dan orde lama juga merupakan
kudeta yang kemudian melahirkan konstitusi baru yang diakui.
Dia bahkan mengungkapkan, kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan sebuah bentuk kudeta terhadap pemerintahan belanda.
"Kudeta
itu dapat melahirkan konstitusi baru. Supersemar itu adalah kudeta,
masa surat perintah bisa dijadikan untuk mengatur Negara ini, jika
menang berarti munculah konstitusi baru. Dalam konstitusi Belanda,
Indonesia juga merupakan wilayahnya, namun karena rakyat melakukan
kudeta makanya kita mampu merdeka," jelasnya.
Meskipun demikian
Mahfud mengungungkapkan, agar peralihan kepemimpinan di Indonesia dapat
berlangsung dengan cara yang demokratis dan konstitusional.
"Peralihan
kepemimpinan agar dapat berjalan demokratis dan konstitusional, kalau
kudeta tidak berhasil kondisinya akan sama seperti di Suria, masyarakat
akan menjadi korban," ungkapnya.